Friday, 18 April 2014

CNI (Certificate of No Impediment) to Marriage

In order for an Australian citizen to marry in Indonesia, it is necessary to make an application at the Embassy for a Certificate of No Impediment to Marriage. If marrying in Bali, you can also apply for the Certificate at the Australian Consulate General in Denpasar. Application forms are available from the Consular Counter at the Embassy or on our website at www.smartraveller.gov.au/marriage_os.html
To obtain a Certificate you need to:
  • Make an appointment at least ONE work day prior to apply in person at the Embassy during office hours
  • sign an application form in front of a Consular Officer (applicable only to the Australian National)
  • show original passport of both parties as proof of identity
  • provide original proof of dissolution of marriage / marriages from both parties (if any)
In most cases the Certificate can be issued while you wait.
It is preferable that applicants apply for the Certificate in person at the Embassy. If this is not possible applications may be processed via post, however the application form must be signed before a person authorised to witness Statutory Declarations (including, in Indonesia, an Indonesian Public Notary). Please contact the Consular Section at consular.jakarta@dfat.gov.au for further details on how to apply via post or registered mail

More Info : http://www.indonesia.embassy.gov.au/jakt/marriageind.html

Prospective Marriage Visa (PMV)

  • Berlaku 9 bulan dari tanggal visa digranted.
    Setelah visa ini digranted, anda harus masuk ke Australia dan menikah dalam waktu 9bulan (bisa menikah di Australia atau di Indonesia). 
  • Setelah itu baru anda bisa apply spouse visa (bayar lagi). Maka kalau anda berencana menikah di Indonesia sebelum masuk Australia atau sudah punya hubungan dengan tunangan anda lebih dari 12 bulan sebaiknya anda apply Partner visa (Spouse Visa).
  • Note : Bila anda sudah menikah saat menunggu PMV digranted, cepatlah menghubungi Australia embassy di Jakarta dan request untuk mengganti permohonan PMV dengan Spouse Visa (tanpa bayar lagi). Caranya :
    - membuat pernyataan tertulis tentang status hubungan anda
    - kirim fotocopy surat nikah dari catatan sipil yg telah dilegalisir
    - pernyataan tertulis memohon untuk menarik permohonan PMV dan ingin mengganti dengan permohonan SPOUSE VISA.
  • Charge: AUD $3085 sekitar Rp 34,670,000.00 (artikel ini ditulis pada bulan April 2014, dan setiap 1 Januari dan 1 Juli setiap tahunnya harga mengalami perubahan). Harga ini sama dengan applikasi Spouse Visa.
  • Biaya administrasi di AVAC Jakarta: Rp 180,000.00
  • Proses: 5 – 12 bulan.
  • Alamat AVAC di Jakarta mulai tanggal 14 April 2014 pindah ke : Australia Visa Application Centre, Kuningan City Lantai 2 No. L2-19 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta 12940 Indonesia 
  • Application opening hours: 830am to 4pm – Monday to Friday (hari kerja AVAC menyesuaikan kalender Australia, jadi silahkan cek terlebih dahulu).
  • Email: info.avacjakarta@vfshelpline.com
  • Website: www.vfs-au-id.com 
  • Call centre : +62 21 3041 8700
FORM yang harus dilengkapi :

Dokumen lainnya:
  • Fotocopy Passpor anda dan partner yg sudah dilegalisir
  • 4 buah foto ukuran 4 x 6 (untuk anda) dan 2 buah foto partner anda (ukuran paspor)
  • KK, birth certificate, ID lainnya (KTP, SIM)
  • Surat berkelakuan baik (SKCK)
  • Bukti tertulis, bahwa anda telah bertemu partner anda, dan anda menjadi kenal satu sama lain (setelah keduanya berusia 18 tahun)
  • “Single Certificate”, bahwa keduanya bebas menikah.
  • Bukti bahwa anda berdua berencana menikah dalam waktu 9 bulan setelah visa digranted. Bukti berupa surat dari authorize marriage celebrant yg akan menikahkan anda (surat ini harus ada letter headnya). Jelas dalam surat itu ada waktu dan tanggal rencana pernikahan akan dilangsungkan. Bila anda akan menikah di Australia harus ada Notice of Intended Marriage (NOIM) untuk anda dan tunangan anda yg telah didaftarkan ke mereka.
  • Bukti bahwa kalian berdua telah berusia 18 tahun saat membuat permohonan PMV.
Selain form-form dan dokumen yang telah disebutkan di atas, anda juga diminta untuk memberikan pernyataan tertulis tentang kronologi anda dan partner anda, yang berisi:
  • kapan, di mana dan bagaimana anda pertama kali bertemu
  • kapan anda bertunangan
  • aktivitas bersama dan moment yg signifikan dalam hubungan anda berdua
  • rencana ke depan untuk menikah, menjadi suami-istri
Selanjutnya, juga dibutuhkan bukti bahwa kalian itu sungguh-sungguh ingin hidup sebagai pasangan, yang dijabarkan sbb:

a. Financial
  • - bukti adanya joint bank account, atau punya sertifikat rumah atau mobil atas nama berdua
  • - sharing keuangan; untuk bayar tagihan misalnya
b. Kehidupan rumah tangga
  • - Bukti bahwa kalian tinggal di alamat yg sama
  • - Joint hak milik property atau kontrak rumah atas nama berdua
  • - Joint account untuk listrik, gas dan telephone
  • - Membuat pernyataan siapa yg mengurus anak, mengurus dan mengatur pekerjaan rumah, siapa yg bayar grocieries, dsb.
c. Kehidupan sosial
  • Bukti bahwa orang lain dapat melihat hubungan kalian berdua sebagai pasangan, misalnya: adanya undangan yg ditujukan untuk kalian berdua, akrivitas di luar seperti dinner dimana ada bukti foto kalian berdua sebagai pasangan bersama teman-teman anda.
  • Joint membership di club / organisasi atau group tertentu
  • Joint partisipasi di aktivitas olah raga atau kebudayaan
  • Joint travel together (bukti travel itinerary, bukti bording pass pada saat liburan bareng)
  • Statutory declaration keluarga, orang tua, teman dari partner anda.

Bila anda dan pasangan tidak menikah dalam kurun waktu 9 bulan sesuai PMV anda maka anda harus keluar dari Australia dan tidak boleh apply partner visa onshore (di Australia). Kalau akhirnya malah menikah dengan orang lain yg bukan tunangan anda, maka PMV anda akan di cancel dan anda harus meninggalkan Australia.

Catatan tambahan :
  • Untuk upgrade visa dari PMV ke Partner Visa akan dikenakan tambahan biaya sebesar AUD $1450 (artikel ditulis pada bulan April 2014, dan setiap 1 Januari dan 1 Juli setiap tahunnya harga mengalami perubahan).
  • Kalau anda menikah di Indonesia dan kemudian langsung apply Spouse Visa, jika dihitung-hitung biaya yg dikeluarkan untuk visa akan lebih murah. 
  • Yang menjadi pertimbangan adalah, jika apply PMV kemudian upgrade ke Spouse visa, maka harga visa akan jaug lebih mahal. Dan jika menikah di Indonesia, maka bisa langsung apply Spouse Visa dengan biaya yg lebih murah, dengan asumsi anda harus tetap tinggal di Indonesia selama proses Spouse Visa (can take up to 12 months). Karena pada prakteknya, setelah menikah banyak yg akhirnya memutuskan untuk masuk ke Australia under visitor visa selama menunggu proses Spouse Visa, dan jika dihitung-hitung lagi, ternyata juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
  • Jadi anda bisa mempertimbangkan sendiri, mana yang lebih baik. Apply PMV kemudian menikah di Australia dan upgrade ke Spouse Visa tanpa harus perlu keluar dulu dari Australia, atau menikah di Indonesia dan langsung apply Spouse Visa sesudah menikah.

Bekerja Sebagai Volunteer di Australia (Tips)

  • Lihat di www.probonoaustralia.com.au/ , www.govolunteer.com.au, atau https://volunteer.com.au/  kalau mau volunteer yang sesuai bidang, ada banyak pilihan.
  • Untuk cari kerja di bidang yang sesuai study, pastikan bahwa ada pengalaman yang nyrempet meskipun hanya sedikit. 
  • Untuk non skilled migrant, kadang memang harus mulai dari bawah, but don't worry, kalo kerjaan bagus, promosi jalan cepat juga. 
  • Jangan muluk-muluk mau kerjaan dengan gaji 6 digit kalau baru mulai, apalagi kalau belum punya pengalaman kerja di Australia sama sekali.
  • Ada baiknya lihat apa saja kerjaan yang nantinya bisa mengarah ke kerjaan impian. 
  • FYI, salah seorang member di group Smarty Indo Aus Community mengatakan, "Posisi saya lumayan tinggi di Indo, ke Australia harus mulai dari bawah, tapi dalam waktu 3 tahun bisa sampai posisi yang sama di Indo. Yang sering aku lihat, orang-orang kadang pada pilih-pilih kerjaan karena merasa di Indo sudah lebih tinggi posisinya, dan itu yang membuat mereka nggak dapat kerjaan cepet dan malah terperangkap di kerjaan yang mereka nggak sukai. jadi harus strategis cara mikirnya".

Thursday, 17 April 2014

Pengakuan/Recognition Ijazah S1 dari Indonesia di Australia

Q : Apakah ijazah S1 dari Indonesia diakui di Australia?
A : Semua ijazah di akui di Australia baik untuk kerja ataupun untuk sekolah lagi.

Kalau mau sekolah lagi dan sudah punya S1, apakah ijazahnya harus di recognised? Kalau mau sekolah lagi yang nerusin S1, nanti ijazahnya harus pakai bahasa Inggris, dan waktu nglamar S2, admission officernya yang akan mengurus apakah S1 itu bisa dijadikan prior learning recognition. Biasanya untuk universitas yang sertifikasinya level A atau B bisa masuk, yang jadi masalah kalo universitas yang status, maaf, "terdengar" nah ini yang biasanya nggak bakalan bisa di recognised.

Kalau mau sekolah lagi bagaimana? Yang terbaik kalau mau murah tunggu sampe dapat PR, karena bisa apply position di university pake HECS atau FEE HELP. Tidak semua jurusan bisa dapat HECS/FEE HELP. Yang bisa dapat itu hanya jurusan yang memang diperlukan oleh negara. Yang belum dapet PR, dianggap international students (biasanya biaya bisa sampe 3x lipat) dari local private student.

Australia memakai sistem upskilling untuk mereka yang mau sekolah, jadi kalau lulusan SMA, nanti untuk sekolah level berikutnya, bisa dapat yg gratisan kalo eligible (misalnya, certificate 1,2,3,4, diploma, S1, dsb bisa gratis). Nah, saran saya, kalo dah punya S1 dan mau S2 harus benar-benar mikir mau jurusan yang sama nggak, karena begitu dapet S2, nanti nggak bisa eligible funding untuk level-level pendidikan yang bawah (alias nggak bisa dapat gratisan).

Untuk migrant kaya kita, aku menyarankan, kalo mau sekolah pikir baik-baik, mau jurusan sama atau tidak, kalo tidak, jangan pake S1 kita, langsung mulai dari TAFE untuk certificate 1,2,3,4 dan kemudian ke university (ini membuat kita eligible untuk funding dan nggak harus bayar).
Beberapa S1 memang bisa di recognised, terutama untuk S1 professional practice seperti psikolog, dokter, engineer, etc, tapi benar-benar tergantung apa jurusannya. Kalau memang ijazah S1 tidak dipakai untuk praktek tapi cuma untuk melamar kerja, tidak perlu di recognised. Bisa langsung dipakai untuk melamar kerjaan (kerjaan biasa ya) atau nglanjutin sekolah.

Hope this helps!!!

Monday, 14 April 2014

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Untuk Keperluan Pembuatan Visa

Syarat-syarat :
  1. Surat keterangan dari RT/RW, Pedusunan, Kelurahan
  2. FC KTP, KK, Passport dan foto background merah 4X6 6lembar
  3. Polsek setempat (akan dikasih surat pengantar utk dibawa ke Polres).
  4. Polres (di sini nanti ada sidik jari dan dikasih surat rekomendasi untuk dibawa ke Polda)
  5. Polda (di sini dapat pengantar untuk ke Mabes)
  6. MABES Polri (tungu sekitar 15 menit surat langsung jadi)
Note :
  • Untuk perlu atau tidaknya ke Mabes POLRI di Jakarta, masih ada sedikit perbedaan pendapat karena memang saya sendiri dulu (apply awal bulan september th 2013) dan saya cukup ke POLDA di Semarang sudah dikasih SKCK untuk keperluan visa).
  • Untuk masing-masing kantor kepolisian (Polsek/Polres/Polda), biaya yg diperlukan bervariasi, tetapi hanya dalam kisaran Rp 10.00,- s/d Rp 20.000,-.

Bagi anda yang sedang berada di luar negeri, dan memerlukan SKCK tetapi tidak bisa pulang ke Indonesia, ini ada seorang member di grup Smarty Indo Aus Community yang mendapatkan informasi dari salah seorang teman polisi yg kebetulan sekolah di Adelaide dan baru saja pulang krn slesai sekolahnya akhir tahun lalu (2013). Ini syaratnya :
  1. Bikin fingerprint (sidik jari), bisa di kepolisian setempat lalu dikirim via pos kepada orang yg akan mengurus SKCK di Indonesia skaligus surat kuasa bermaterai.
  2. Melengkapi dokumen seperti FC KTP, KK, Passport dan foto background merah 4X6 6lembar.
  3. Datang ke Polda langsung untuk minta rekomendasi penerbitan SKCK di Mabes
  4. Kalau sudah beres di Polda langsung ke Mabes untuk cek dan analisa, skaligus penerbitannya.

Health Exam/Tes Kesehatan (Spouse Visa Australia)

Inti dari health exam ini sebenarnya adalah untuk mengetahui apakah anda mempunyai bibit TBC atau HIV/Aids atau tidak. Berdasarkan pengalaman, belum pernah terjadi kasus visa ditolak, tetapi memang akan menghambat proses visa. Biasanya prosesnya hanya akan dipending, dan aplicant harus melakukan pengobatan terlebih dahulu sampai dinyatakan sembuh, baru akan dilanjutkan kembali proses visa nya.

Berikut ini adalah pengalaman salah satu member di grup Smarty Indo Aus Community :
"Kalau blood testnya hanya HIV aja, penyakit yg lain tidak jadi masalah seperti colesterol, diabetes dkk. Yg paling penting cek kesehatan adalah di Xray-nya untuk melihat kondisi paru-paru. Australia paling takut yg namanya TBC. Pengalamanku, waktu test kesehatan ada kedapatan parut kecil di paru-paruku. Dulu waktu kecil aku ada bronchitis. Proses visaku di pending dan dilakukan 2x cek kesehatan untuk memastikan paru-paruku itu bukan krn TB. Test mantoux 2x juga dan dikasih pengobatan sebulan. Ada teman juga, yg kami sama test kesehatan. Visanya di pending juga, tapi dia lebih lama pengobatannya dari aku, yaitu 3bulan. Didapati diparu-parunya ada jamur dan jamurnya ini menutupi seluruh permukaan paru-parunya. Selama ini dia tidak ada masalah dgn paru-parunya.Oh iya, yg paling penting lagi, selama kita ngurus visa tsb jangan hamil dulu, krn kalau hamil test kesehatan bakal di pending, krn ibu hamil tidak bisa Xray jadi harus menunggu sampai lahiran."

Tips memperlancar health exam :
  • Jangan datang ke rumah sakit ketika sedang menstruasi, karena akan mempengaruhi test urine, jadi memang tidak akan dilayani ketika anda sedang menstruasi
  • Banyak minum air putih supaya urine jernih dan hasilnya bagus.
  • Usahakan jangan hamil dulu sebelum health exam karena ibu hamil tidak boleh di Xray. 

Daftar rumah sakit yang melayani health exam untuk pengajuan visa ke Australia (apply offshore dari Indonesia) bisa dilihat di http://www.immi.gov.au/Help/Locations/Pages/Indonesia.aspx

Info lengkap tentang health exam bisa didownload di http://www.immi.gov.au/allforms/pdf/1163i.pdf.

Sunday, 13 April 2014

About Smarty Indo Aus Community

This blog is the summary of important informations from our discussion on Smarty Indo Aus Community group on Facebook. This community mainly for Indonesian living in Australia. The purpose of this group is to make us smarter by others. But open for anyone who needs info about OZ.

Description :
This Smarty Indo Aus Community was created to share our knowledge for everyone's benefit. Dalam hidup ini kita terus belajar dari manapun sumbernya. Silahkan bergabung dan post pertanyaan, anything of your concern di group Smarty Indo Aus Community, (bukan di blog!!) or share your valuable information or simply your experience that will help others or simply make others know new things. Yg mau CURHAT juga boleh2 ajaaaa ! Btw. tidak diperkenankan berjualan, menggunakan verbal abuse, menyangkut SARA dan asbun (asal bunyi), no complain or whinging.

Bagi yg tinggal di Indonesia dipersilahkan bergabung bila tertarik dan dapat menyumbang pengetahuan. It's time for us for being smarter and wiser.

Cheers