Friday, 11 April 2014

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Domestic Violence)

Ada pertanyaan seperti ini dari salah seorang member Smarty Indo Aus Community :

Aku punya teman yg spt ini, dia sudah visa TR, berantem sama suami,balik ke Indonesia. Pas mau balik ke OZ tidak bisa masuk lg, visa di cancel sama suami..Mau cerai suaminya tidak mau, dengan alasan tidak ada duit untuk perceraian. Sampai sekarang temanku itu terkatung2. Tidak ada kata cerai, tapi pisah. Mau lanjut ke lelaki lain bakal susah, soalnya masih terikat. Kalau spt itu kasusnya,harus gimana yah? Kasihan temanku...

Secara psikologis, yg namanya KDRT adalah perilaku yg sangat menyimpang. How can he said that he loves you by making you a trash bin to put his sh#t in ?!?!?! Ada salah satu member yang berpendapat untuk bertahan selama kita mampu dan sejauh mana KDRT itu. WHY ?!?!?! Aren't you gonna do something to protect yourself ? 

Satu-satunya orang yg berhak menyakiti kita adalah ibu kandung kita. Beliau mempertaruhkan nyawa untuk melahirkan kita ke dunia dengan sakit yg luar biasa. Kalau beliau mau, beliau bisa menggugurkan kita saat beliau mengandung. Karena cintanya tulus, beliau jaga kita, Jangan sampai kita menderita/disakiti orang lain. 

Betul, kebanyakan orang bertahan coz probably they have kids already. Well here it is, how cruel you are to show your kids the action of your partner was abusing you ? They will hear it, they will see it, they will feel it. Bahayanya, mereka tumbuh di lingkungan dalam kecemasan dan membuat mereka menelan kekerasan mentah-mentah. Karena mereka tidak punya pilihan (they have to stick with their parents). But you have a choice! Do something about it, the final decision, LEAVE HIM ! You need peace and freedom in your life and moreover for your kids' life.

Secara hukum, KDRT adalah tindakan kriminal. Bila partner anda memukul anda misalnya, sesegera mungkin ambil fotonya (memar di tubuh) buat bukti. Catat waktu kejadian, go to the nearest police to report domestic violence. Jadi ini bisa sebagai senjata bahwa rusaknya hubungan anda adalah karena ulah partner anda. Sehingga visa TR tidak dapat dicancel begitu saja. Polisi juga dapat melindungi anda. Contoh: setelah anda melapor, polisi bisa memutuskan agar partner anda tidak boleh berdekatan dg anda dalam radius beberapa meter misalnya. 

Jadi untuk teman anda, sebaiknya menghubungi immigration lawyer bila ingin tetap tinggal di OZ. Untuk perceraian sebetulnya bisa sepihak bila diurus Family Court of AUS. Untuk hal ini sebaiknya pakai jasa solicitor karena ada beberapa hal yg harus dirangkum dalam divorce application seperti; Sudah berapa nikahnya, adanya anak atau tidak, dsb.

Berikut ini adalah cerita dari salah satu member juga:
Pernah ada teman kena harrassment di tempat kerja. Kata polisinya kalo kita tidak bilang apa-apa, maka tidak bisa masuk ranah pidana, tapi kalau bilang "NO!" Walaupun hanya sekali, dan mereka tetep melakukan apa yang mereka lakukan, maka bisa langsung masuk ranah pidana. 

Anyway, kalo masih temporary resident visa, bisa lapor polisi, dan lapor ke imigrasi. Di bagian website immi ada keterangan bahwa, meskipun masih temporary, kalo kita di pihak yang benar (kita sebagai victim), mereka nggak akan menggagalkan visa kita. Untuk urusan perceraian, kalo tidak ada biaya bisa hubungi relationship australia, atau legal aid, (community legal aid atau community legal services). Mereka akan mengurus semuanya secara gratis.  

Kalau pernikahan terjadi di Indonesia, maka ketika sudah pisah selama beberapa bulan dan tidak dinafkahi, bisa mengajukan cerai di Indonesia. Dan kalau pernikahan terjadi di OZ, coba hubungi legal services / family lawyer karena setahu saya di OZ juga kalau sudah tidak bersama selama beberapa bulan maka bisa masuk kategori tidak dinafkahi dan bisa cerai.

Untuk kasus di atas, there is no Legal Aid available for her coz she's in Indonesia. Satu-satunya jalan adalah dengan menghubungi immigration lawyer di Australia. Property settlement urusannya beda lagi. Kalau immigration lawyernya juga mengurusi family law, maka bisa sekalian. Tapi kalau tidak, harus cari solicitor yg bidangnya mengurusi family law matter. Pembagian harta tidak selalu 50-50 karena tergantung usia pernikahan serta kontribusi harta saat menikah. 

3 comments:

  1. Stainless Steel - TITIAN TECHNOLOGY
    Stainless Steel. Stainless black titanium rings Steel titanium flash mica (1/3) titanium security with the titanium ranger TINNNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNTNT titanium 4000

    ReplyDelete